Diduga Gunakan SK Palsu Paslon Bupati Matra Diloloskan KPU

Doel (koranpedoman.com/Deadline News)-Pasangkayu-Sulbar-Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Kepalah daerah Kabupaten Mamuju Utara (Matra) pada hari ke tiga Selasa (28/7-2015) di KPUD Matra diikuti oleh dua pasangan calon. Adalah paslon Ir.H.Abdullah Rasyid, MM-Dr.Marigun dan paslon Muhamad Yusrin-Amran Nuhung. Namun sebelumnya paslon petahanan Ir.H.Agus Ambo Djiwa, MP-Drs.H.Muhammad Saal (Handal II) lebih dulu mendaftra di KPU pada hari kedua yakni Senin (27/7-2015), tepatnya pada pukul 10:00 wita setelah dibuka pendaftara sejak Ahad (26/7-2015). Dengan demikian ada tiga paslon Bupati dan wakil Bupati yang akan ikut Pilkada serentak di Kabupaten Matra 9 Desember 2015 mendatang.
Namun sayangnya dari tiga pasangan kandidat Bupati dan wakil Bupati Matra itu, satu pasang diantaranya diduga menggunakan surat keputusan palsu dari DPP Partai Golkar versi Agung Laksono. Adalah pasangan Abdullah Rasyid-Marigun yang diduga menggunakan SK Palsu dari pengurusan DPP Partai Golkar versi Agung Laksono itu. Letak dugaan palsunya sk yang telah dicopy itu berada pada bait terakhir yang isinya “Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhan Batu Selatan 2015. Padahal mestinya sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mamuju Utara 2015”. Demikian data yang dihimpun di kantor KPUD Matra Selasa malam (28/7-2015).
Celakanya sekalipun diduga palsu SK DPP Partai Golkar versi Agung Laksono itu, namun KPUD Matra tetap meloloskan pasangan Ir.H.Abdullah Rasyid-Dr.Marigun itu. Sekalipun sebelumnya KPUD Matra sempat menolaknya. Tapi karena suasana panas diserai kegaduhan yang mengarah kekonflik, maka dengan terpaksa KPUD Matra meloloskan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Matra Abdullah Rasyid-Marigun itu setelah KPUD Matra berkonsultasi dengan KPUD Provinsi Sulbar. “Mungkin pihak KPUD Matra menjaga agar tidak terjadi konflik yang dapat menjadi alasan dibatalkannya Pilkada di Matra jika terjadi keributan (Rusuh), makanya KPUD dengan terpaksa meloloskan pasangan Abdullah Rasyid-Marigun sekalipun SK partai pendukungnya yakni DPP Partai Golkar versi Agung Laksono diduga palsu.
Ketua KPUD Matra Ishak yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 081146037X tidak diperoleh keterangannya. Kemudian dihubungi pertelepon pada nomor yang sama, sudah tidak aktif. Nada dari balik nomor yang dihubungi tersebut mengatakan nomor yang anda tujuh tidak dapat dihubungi, mohon periksa kembali nomor tujuan anda. Sementara itu anggota KPUD Icah Kamaluddin, S.Sos yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 08524073777X juga tidak memberikan jawaban. Kemudian dihubungi pertelepone genggamnya pada nomor yang sama, handponnya aktif tapi tidak dijawab. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Matra Ir.H.Abdullah Rasyid, MM yang dikonfirmasi via pesan singkat pada nomor handpone 08525572608X juga tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan koran Deadline News/online koranpedoman.com terkait SK DPP Partai Golkar versi Agung Laksono yang diguda palsu itu. ***

jika sk dari DPP Partai Golkar versi Agung Laksono itu diduga palsu, maka sebaiknya aparat hukum (Polisi) menyelidikinya, sehingga pilkas serentak itu tidak tercemari. Sebab jika awalnya sudah dimulai dengan kecurangan, maka hasilnya juga akan tidak baik. Demikian ditegaskan salah seorang warga Matra yang dimintai pendapatnya di Pasangkayu malam tadi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top