Diduga Ambil Material Diluar IUP, PT.USA Dilidik Polresta

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Diduga ambil material diluar izin usaha pertambangan (IUP), PT Utama Sirtu Abadi (USA) sedang diselidiki Polresta Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. Ferdinand E Numbery,S.I.K, MH di chat di aplikasi whatsAppnya Sabtu malam (5/11-2022), membenarkan sedang melakukan penyelidikan (Lidik) atas dugaan pengambilan material di luar IUP PT.USA.

“Betul, sementara masih dalam proses lidik. Kemarin baru dari ESDM Sulteng, kita ambil keterangan,”jelas Ferdinand.

Diduga aktivitas tambang galian C tanpa berizin atau ilegal di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu, Sulawesi Tengah masih terus berlangsung.

Satu diantaranya adalah PT.USA milik Oetomo Koentjoro atau lebih dikenal dengan sebutan Tomo Utama Beton.

Dari hasil tim investigasi gabungan media deadline-news.com, detik.com dan beberapa media online, terdapat perbedaan titik koordinat antara izin usaha tambang yang terlampir di IUP PT. USA dengan titik wilayah perusahaan tersebut beroperasi.

Diduga aktivas tambang galian C tanpa IUP oleh PT Utama Sirtu Abad berlangsung sejak Desember 2019.

Ditemukan dugaan titik koordinat IUP PT Utama Sirtu Abadi berada pada 119,8084-0,83569.

Sedangkan dari hasil penelusuran tim investigasi gabungan media ini, perusahaan tambang galian C itu diduga pada titik koordinat 119,8030-0,819166 di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, kota Palu.

Direktur PT. Utama Sirtu Abadi Oetomo Koentjoro yang dikonfirmasi tim investigasi membantah kalau wilayah operasional perusahaannya tersebut disebut ilegal atau mengambil material di luar IUP.

Namun tidak bersedia melakukan pembuktian bersama di lokasi dengan menggunakan GPS.

“Ia benar yang ambil keuntungan perusahaan, tapi saya tidak bersalah. Kan kalau saya salah ya ditangkap saya, wartawan tidak usah urus itu lah. Silahkan tanya ke ESDM saja,”tutur Oetomo Koentjoro saat dikonfirmasi tim investigasi gabungan media melalui telepon pada beberapa hari lalu.

Menurutnya bahwa pihaknya melakukan aktivitas tambang galian C di Watusampu sudah cukup lama dan telah melakukan perpanjangan IUP berkali – kali.

Sementara itu, Kabid Minerba ESDM Sulteng Mohammad Nenk menyampaikan bahwa atas adanya informasi tersebut, pihaknya akan melaporkan ke atasannya untuk dilakukan rapat bersama guna membentuk tim lapangan dari ESDM.

“Kita tunggu Pak Kadis ESDM balik dari Jakarta dulu, untuk pimpin rapat guna membentuk tim untuk turun ke lapangan. Tim tersebut nantinya akan mengumpulkan data atas adanya dugaan perusahaan melakukan aktivitas Ilegal,”tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top