Cegah Covid19, Masyarakat Diminta Taati Anjuran Pemerintah

 

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Wali kota Palu Drs. Hidayat, M.Si mengharapkan agar masyarakat kota Palu maupun pendatang yang ditetapkan sebagai Pelaku Perjalanan untuk betul-betul menaati anjuran Pemerintah.

“Diharapkan seluruh warga kota Palu maupun pendatang betul-betul menaati dan disiplin dalam menjalankan statusnya sebagai Pelaku Perjalanan,” ujarnya saat Press Conference di Posko Induk Satgas Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 Baruga Lapangan Vatulemo Sabtu (11/4-2020).

Anjuran yang dimaksud antara lain yaitu selalu menggunakan masker setiap saat, bahkan ketika di dalam rumah. Karena, katanya para Pelaku Perjalanan ini belum diketahui apakah terpapar virus atau tidak di dalam tubuhnya.

“Olehnya diharapkan mereka (Pelaku Perjalanan, red) untuk tetap di rumah dan mendisiplinkan diri selama 14 hari. Bila perlu tempat makan dan minumnya terpisah. Ini dilakukan agar menjaga para keluarga bahkan tetangganya,” ungkap Wali kota.

Wali kota mengatakan bahwa Tim Surveillance kota Palu terus bekerja untuk memantau orang-orang yang ditetapkan sebagai Pelaku Perjalan. Semoga, katanya mereka tidak terkontaminasi dengan virus.

Wali kota juga menjelaskan, ada beberapa tempat yang dijadikan Pondok Perawatan Covid-19 di kota Palu, di antaranya Gedung Badan Diklat provinsi Sulawesi Tengah, jalan S. Parman dan Asrama Haji, jalan WR. Supratman.

“Kedua tempat itu akan dikelola langsung oleh Pemerintah kota Palu. Namun, ada satu pondok lagi yakni Gedung LPMP Sulteng, jalan Soetomo, kota Palu yang akan ditangani oleh Pemerintah provinsi Sulteng,” lanjutnya.

Pondok perawatan tersebut, katanya akan merawat masyarakat yang statusnya ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). Olehnya, Wali kota berharap dalam waktu dekat, pondok yang telah ditetapkan, siap untuk dioperasionalkan.

“Langkah-langkah ini membutuhkan kesiapan kita terutama sarana prasarana umum maupun sarana prasarana medis. Nah untuk medis inilah yang agak kesulitan. Karena hampir seluruh Indonesia kesulitan mendapatkan peralatan medis. InsyaAllah dengan segala upaya kita, bisa kita siapkan,” jelasnya.

Menurut Wali kota, OTG dan ODP ini sangat berpeluang menjadi PDP. Olehnya pihak Pemerintah menyiapkan pondok perawatannya sendiri, karena masyarakat yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah ditangani oleh pihak rumah sakit.

Selain itu, Wali kota dalam kesempatan tersebut kembali mengingatkan bahwa kota Palu akan memberlakukan buka tutup jalan darat menuju kota Palu yang berlaku mulai Senin, 13 April 2020 mendatang.

“Kita akan menutup jalan mulai pukul 22.00 Wita dan dibuka kembali pukul 07.00 Wita. Olehnya kami harap para Gubernur se-Sulawesi maupun para Bupati lainnya dapat menyampaikan informasi kepada masyarakatnya terkait buka tutup di kota Palu. Sehingga masyarakat dapat menyesuaikan keberangkatan menuju ke kota Palu,” katanya.

Wali kota menyatakan pihaknya telah membuat Pos Lapangan di enam lokasi jalan masuk kota Palu, sehingga setiap orang yang masuk ke kota Palu harus diperiksa dulu kesehatannya melalui pos-pos tersebut.

“Selain memeriksa orang yang masuk ke kota Palu, di Pos Lapangan juga akan dilakukan pemeriksaan barang kebutuhan pokok dan penting seperti LPG, BBM, kebutuhan para medis, dan lainnya. Olehnya, besok sore kami akan meninjau kesiapan pos lapangan di enam lokasi tersebut,” tandasnya.

Turut hadir dalam pers conference kali ini yaitu Wakil Wali kota Palu, Sigit Purnomo Said, S.Ap, Sekretaris Daerah kota Palu, H. Asri, SH, Ketua Tim Surveillance, dr. Rochmat, dan Plt. Direktur RSUD Anutapura Palu, drg. Herry Mulyadi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top