Berapa Laba Bersih Bank Sulteng 2021, Sampai Rp, 7 M Dibagi ke Petingginya?

 

 

Modal bank Sulawesi Tengah (Sulteng) hanya dikisaran Rp 1 triliun, sehingga terancam turun level ke bank perkreditan rakyat (BPR) jika tahun 2024 tidak mampu menaikkan modalnya menjadi Rp, 3 triliun.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

OJK terus mendorong perbankan untuk memenuhi modal inti sesuai dengan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Sedangkan modal bank Sulteng baru dikisaran Rp, 1 triliun.

Lalu berapa laba bersih bank Sulteng tahun buku 2021 yang rapat umum pemegang saham (RUPS)nya digelar pada maret 2022, sampai 7 petinggi bank plat merah itu mendapatkan uang penghargaan Rp, 1 miliyar perorang @ 7 orang sama dengan Rp, 7 miliyar.

Bank Sulteng pada kuartal I 2022, hanya mampu membukukan laba Sebesar Rp. 67,39 Miliar. Pertanyaan pada tahun buku 2021, berapa laba bersihnya?

Informasi yang dihimpun deadline-news.com laba bersih bank Sulteng tahun buku 2021 hanya berada dikisaran Rp, 39,73 Miliyar.

Lalu berapa persen dari keuntungan tahunan itu sampai 7 petinggi bank Sulteng itu mendapatkan uang penghargaan sebesar masing-masing Rp, 1 miliyar perorang?

Kalau hanya laba bersih Rp, 39,73 miliyar lalu dikeluarkan Rp, 7 miliyar, maka dikisaran 18 persen dari keuntungan Rp,39,73 miliyar itu mereka keluarkan untuk uang penghargaan bagi ke 7 petinggi bank Sulteng itu yakni masing-masing 4 direksi dan 3 komisaris.

Dan capaian laba bersih 2021 itu sebetulnya masih hasil kinerja dari Direksi dan komisaris yang lama.

Ironisnya lagi pemberian uang penghargaan itu ditengah masyarakat Sulteng dalam kesulitan akibat bencana alam dan pandemi covid 19.

Belum lagi masih banyak masyarakat Sulteng terkhusus Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala) sebagai penyintas yang hidup ditenda-tenda pengungsian (hunian sementara) dan kekurangan makanan.

Makanya ada tiga daerah kabupaten/kota selaku pemegang saham tidak bertanda tangan atas pemberian uang penghargaan kepada 7 petinggi bank Sulteng itu.

Celakanya lagi ternyata dari 7 petinggi bank Sulteng itu 5 diantaranya belum lulus uji kelayakan dan kepatutan oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Tapi mereka mendapatkan jatah tahunan yang dibungkus uang penghargaan, yang katanya sudah tradisi tahunan pemegang saham sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga bank itu.

Menanggapi hal itu, wakil ketua DPRD Sulawesi Tengah H.Arus Abdul Karim berencana melakukan rapat dengar pendapat (hearing) terhadap manajemen bank Sulteng dengan otoritas jasa keuangan (OJK).

“Kita akan mengundang Hearing manajemen bank Sulteng dengan otoritas jasa keuangan (OJK), terkait dugaan pemberian uang penghargaan kurang lebih Rp, 1 miliyar perorang bagi petinggi bank Sulteng yang katanya belum lulus uji kelayakan dan kepatutan,”kata politisi partai Golkar Sulteng itu mejawab deadline-news.com di ruang kerjanya Senin (14/11-2022).

Menurutnya pihak DPRD akan mencari tahu kebenaran dugaan pemberian uang penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar perorang ke 7 petinggi bank Sulteng itu.

“Apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak, nanti dirapat kita dengarkan dan ketahui,”ujar ketua DPD Partai Golkar Sulteng itu.

Ditanya apakah DPRD Sulteng sebelumnya tahu soal dugaan 7 petinggi bank Sulteng yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan yakni 3 komisaris dan 4 direksi mendapatkan uang penghargaan masing-masing Rp, 1 miliyar perorang?

Jawab anggota DPRD daerah pemilihan Kota Palu itu, belum tahu.

“Baru kami dengar itu, olehnya kami akan mengundang manajemen bank Sulteng, OJK dan pihak lain yang mengetahui hal itu,”tegas Arus.

Direksi yang diduga menerima uang penghargaan itu diantaranya
Silas Djuma (Dirut), Mirna Lukman Direktur pemasaran, Yudi direktur ke patutan dan Rahmi direktur operasinal.

Sedangkan tiga komisaris yang diduga menerima uang penghargaan itu yakni Maksy M Sarkawi, Maemuna Lawira dan Tinus Nuanto.

Sebelumnya Kepala OJK Sulteng Triono Raharjo yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulteng Senin lalu (14/11-2022), mengatakan secara umum telah mengeluarkan surat teguran ke bank sulteng sesuai dengan prinsip-prinsip good governance ke bank Sulteng.

Disinggung soal apakah layak seorang direksi yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan menerima uang penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar perorang?

Jawab Triono soal patut tidak patutnya mereka menerima penghargaan itu ranah pihak pemegang saham bank itu sendiri, termasuk lembaga yang berwewenang memberikan penilaian seperti badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu dan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulteng di Palu yang menilai melanggar atau tidak.

Triono juga menjelas Dirut Bank Sulteng Silas Djuma bersama beberapa orang Direksi dan komisaris masih dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

“Terkait pemberian uang penghargaan sebesar Rp 1 miliyar perorang direksi dan komisaris, Kepala OJK Triono mengatakan itu ranah BPK dan BPKP yang memberikan penilaian, apakah itu layak atau melanggar aturan. Yang pastinya kami telah memberikan surat teguran agar semua tindakan yang dilakukan Direksi dan Komisaris harus sesuai dengan good governance.

Yudi salah seorang Direktur di Bank Sulteng yang dikonfirmasi Selasa (15/11-2022), mengaku sudah lulus uji kelayakan dan kepatutan sejak November 2020.

“Maaf bpk… ijin saya lulus fpt sejak nov 2020,”tulis Yudi.

Disinggung soal penerimaan uang penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar, Yudi membenarkannya. Dan kata Yudi atas persetujuan pemegang saham melalui RUPS.

“Iya bpk.. ada persetujuan pemegang saham lewat rups,”ungkap Yudi.

Ditanya pada tahun berapa rups itu, kata Yudi bank Sulteng setiap tahun melakukan rups tahunan.

“Kalau selama saya di bank sulteng.. RUPS tahunan buku 2019 pada maret 2020, RUPS tahun Buku 2020 pada maret 2021, RIUPS tahun buku 2021 pada maret 2022,”jelas Rudi.

Ditanya apakah pemberian penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar perorang petinggi bank Sulteng itu sudah sesuai prinsip-prinsip good givernance?

Jawab Yudi, kalau pemberian ini karena keputusan RUPS… maka kalau di tanya ke saya apakah sdh sesuai prinsip GCG… saya tdk bisa menjawab krn bukan saya yang putus… maaf bpk… ini kewenangan pemegang saham yang berhak jawab… 🙏

Kemudian dikonfirmasi lagi via chat di whatsAppnya terkait laba bersih yang di bukukan bank Sulteng tahun buku 2021, Yudi tak menjawabnya.

Dirut Bank Sulteng Silas Djuma yang dikonfirmasi hari Senin (14/11-2022) di kantornya tidak berada ditempat. Kata stafnya sedang keluar kantor.

Sumber lain di bank plat merah BUMD itu mengatakan, Silas Djuma sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK.

Kemudian Silas dikonfirmasi lewat aplikasi whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawab konfirmasi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top