Banjir Lampasio Diduga Akibat PETI Tabong

 

Foto Banjir di Lampasio. Nampak seorang anggota Polisi ditengah jalan yang digenangi air banjir dan beberapa warga setempat. Foto Mahdi Rumi/deadline-news.com

 

Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitoli-Banjir yang menggenangi jalan trans nasional sulawesi di dusun bambuan kecamatan lampasio tolitoli diduga akibat adanya aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sungai tabong kabupaten buol.

Karena alur airnya hingga kewilayah tolitoli yang melewati sungai labanti dan sungai janja hingga akhirnya sampai ke dusun bambuan kecamatan lampasio.

Berdasarkan penelusuran melalui goegle map atau kondisi ekosistem saat ini disungai tabong ada kegiatan PETI.

Sungai tabong airnya mengalir kearah janja sementara posisi sungai tabong berada di ketinggian kurang lebih 200 meter dari permukaan laut.

Sementara sungai janja berada di ketinggian kurang lebib 40 meter dari permukaan laut, selanjutnya bambuan berada pada ketinggian 12 meter dari permukaan laut.

Sungai tabong yang berada di ketinggian 200 meter dari permukaan air laut itu hingga ke bambuan yang hanya memiliki ketinggian 12 meter dari permukaan laut.

Kalau melihat luncuran airnya dari ketinggian itu sampai ke bambuan pasti berdampak pada persoalan rusaknya sarana dan prasarana fasikitas umum yang hampir tiap tahun pemerintah menggelontorkananggaran.

Wakil ketua I DPRD tolitoli Jemi Yusuf menilai bahwa rusaknya sarana jalan dusun bambuan yang diakibatkan oleh banjir dari sungai tabong tidak terlebih dari kontribusi PETI di sungai tabong itu.

Menurut Jemi Yusuf bila tidak segera ditangani bisa dipastikan akan membuat lebih parah lagi, bukan hanya di dusun bambuan bahkan bisa menyebar kemana mana.

Jemi Yusuf mengatakan bahwa di tahun 2022 ini pemerintah kembali menggelontorkan dana ratusan milyar rupiah pasti akan sia sia karena di tahun tahun sebelumnya pemerintah sudah berkali kali menggelontorkan dana perbaikan jalan di dusun bambuan, namun tidak merubah keadaan.

“PETI sungai tabong secara tidak langsung telah merugikan keuangan negara karena pemerintah telah mengeluarkan dana yang cukup besar tidak membawa hasil apa – apa sehingga terhadap PETI ini disaat banjir pasti menimbulkan kerusakan infra struktur dan bila di konversi menjadi kerugian negara,”tegas Jemi

Wakil ketua I DPRD tolitoli itu meminta penegakan hukum secara serius melakukan penegakan hukum terhadap para perusak lingkungan itu.

“Kami minta aparat lakukan penegakan hukum terhadap para pengrusak lingkungan itu,”ungkap Jemi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top