Banjir Di Poso Satu Warga Meninggal Dunia

BPBD Provinsi Sulteng telah menyalurkan bantuan logistik yang dibutuhkan masyarakat. Bantuan logistik berupa bahan makanan dan keperluan dapur lainnya, kata Bartholomeus Tandigala, ketua BPBD Provinsi Sulawesi Tengah.

Palu, (Deadline News/koranpedoman.com) – Banjir bandang menghajar dua desa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah pada Senin (21/3) malam, satu warga dilaporkan meninggal dunia.

“Kami baru saja menerima laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Poso terkait bencana alam itu,” kata Ketua BPBD Provinsi Sulteng, Bartholomeus Tandigala, Selasa.

Ia mengatakan korban meninggal bernama Jumadin (40), warga Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir.Demikian dikutif dari kantor berita Antara.

Selain menelan korban jiwa, banjir juga merendam 100 unit rumah dan sekitar 50 kepala keluarga (KK) dua desa terpaksa mengungsi ke tempat lebih aman.

Hingga saat ini,kata Bartholomeus ada tiga titik badan jalan Trans Sulawesi di Kecamatan Poso Pesisir tergenang sehingga arus lalu lintas kendaraan dari arah Poso dan sebaliknya sedikit terhambat.

BPBD Provinsi Sulteng telah menyalurkan bantuan logistik yang dibutuhkan masyarakat. Bantuan logistik berupa bahan makanan dan keperluan dapur lainnya.

Dia menambahkan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) sehari sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini akan kondisi cuaca beberapa hari ke depan ini.

Wilayah Kabupaten Poso Pesisir, termasuk yang dilanda cuaca buruk, hujan lebat, angin dan petir sehingga perlu diwaspadai.

Selain Poso Pesisir, juga cuaca buruk dalam beberapa hari ini akan melanda Bungku di Kabupaten Morowali. Poso dan Morowali merupakan dua dari sejumlah daerah di Sulteng yang masuk kategori rawan bencana banjir dan longsor.

Beberapa hari lalu, pesawat helikopter milik TNI AD, juga jatuh di wilayah Poso Pesisir mengakibatkan 13 prajurit TNI yang sedang menjalankan tugas negara meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top