Bandjela Paliudju Kado Peringatan Anti Korupsi

Andi Attas Abdullah
Andi Attas Abdullah

Palu – Setelah Rita Sahara mantan bendahara Gubernur Sulteng H.Banjela Paliudju ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Maesa, akhirnya mantan Gubernu HB.Paliudju ikut terseret ke dalam pusaran dugaan korupsi dan pencucian uang senilai Rp,41 Miliyard.

Banjela telah ditahan pada tanggal 9 Desember 2014, tepatnya pada peringatan hari anti korupsi se dunia. Dengan demikian penahanan Bandjela yang notabene mantan gubernur Sulteng periode 2006-2011 menjadi kado peringatan anti Korupsi Selasa 9 Desember 2014 kemarin.(Doel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top