ARUS A KARIM : Kita Akan Hearing Bank Sulteng dan OJK

 

foto gedung bank sulteng di Palu. foto dok/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Wakil ketua DPRD Sulawesi Tengah H.Arus Abdul Karim berencana melakukan rapat dengar pendapat (hearing) terhadap manajemen bank Sulteng dengan otoritas jasa keuangan (OJK).

“Kita akan mengundang Hearing manajemen bank Sulteng dengan otoritas jasa keuangan (OJK), terkait dugaan pemberian uang penghargaan kurang lebih Rp, 1 miliyar perorang bagi petinggi bank Sulteng yang katanya belum lulus uji kelayakan dan kepatutan,”kata politisi partai Golkar Sulteng itu mejawab deadline-news.com di ruang kerjanya Senin (14/11-2022).

Menurutnya pihak DPRD akan mencari tahu kebenaran dugaan pemberian uang penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar perorang ke 7 petinggi bank Sulteng itu.

“Apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak, nanti dirapat kita dengarkan dan ketahui,”ujar ketua DPD Partai Golkar Sulteng itu.

Ditanya apakah DPRD Sulteng sebelumnya tahu soal dugaan 7 petinggi bank Sulteng yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan yakni 3 komisaris dan 4 direksi mendapatkan uang penghargaan masing-masing Rp, 1 miliyar perorang?

Jawab anggota DPRD daerah pemilihan Kota Palu itu, belum tahu.

“Baru kami dengar itu, olehnya kami akan mengundang manajemen bank Sulteng, OJK dan pihak lain yang mengetahui hal itu,”tegas Arus.

Direksi yang diduga menerima uang penghargaan itu diantaranya
Silas Djuma (Dirut), Mirna Lukman Direktur pemasaran, Yudi direktur ke patutan dan Rahmi direktur operasinal.

Sedangkan tiga komisaris yang diduga menerima uang penghargaan itu yakni Maksy M Sarkawi, Maemuna Lawira dan Tinus Nuanto.

Sebelumnya Kepala OJK Sulteng Triono Raharjo yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat dengar pendapat di DPRD Sulteng Senin lalu (14/11-2022), mengatakan secara umum telah mengeluarkan surat teguran ke bank sulteng sesuai dengan prinsip-prinsip good governance ke bank Sulteng.

Disinggung soal apakah layak seorang direksi yang belum lulus uji kelayakan dan kepatutan menerima uang penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar perorang?

Jawab Triono soal patut tidak patutnya mereka menerima penghargaan itu ranah pihak pemegang saham bank itu sendiri, termasuk lembaga yang berwewenang memberikan penilaian seperti badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Sulteng di Palu dan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) RI perwakilan Sulteng di Palu yang menilai melanggar atau tidak.

Triono juga menjelas Dirut Bank Sulteng Silas Djuma bersama beberapa orang Direksi dan komisaris masih dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

“Terkait pemberian uang penghargaan sebesar Rp 1 miliyar perorang direksi dan komisaris, Kepala OJK Triono mengatakan itu ranah BPK dan BPKP yang memberikan penilaian, apakah itu layak atau melanggar aturan. Yang pastinya kami telah memberikan surat teguran agar semua tindakan yang dilakukan Direksi dan Komisaris harus sesuai dengan good governance.

Yudi salah seorang Direktur di Bank Sulteng yang dikonfirmasi Selasa (15/11-2022), mengaku sudah lulus uji kelayakan dan kepatutan sejak November 2020.

“Maaf bpk… ijin saya lulus fpt sejak nov 2020,”tulis Yudi.

Disinggung soal penerimaan uang penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar, Yudi membenarkannya. Dan kata Yudi atas persetujuan pemegang saham melalui RUPS.

“Iya bpk.. ada persetujuan pemegang saham lewat rups,”ungkap Yudi.

Ditanya pada tahun berapa rups itu, kata Yudi bank Sulteng setiap tahun melakukan rups tahunan.

“Kalau selama saya di bank sulteng.. RUPS tahunan buku 2019 pada maret 2020, RUPS tahun Buku 2020 pada maret 2021, RIUPS tahun buku 2021 pada maret 2022,”jelas Rudi.

Ditanya apakah pemberian penghargaan sebesar Rp, 1 miliyar perorang petinggi bank Sulteng itu sudah sesuai prinsip-prinsip good givernance?

Jawab Yudi, kalau pemberian ini karena keputusan RUPS… maka kalau di tanya ke saya apakah sdh sesuai prinsip GCG… saya tdk bisa menjawab krn bukan saya yang putus… maaf bpk… ini kewenangan pemegang saham yang berhak jawab… 🙏

Dirut Bank Sulteng Silas Djuma yang dikonfirmasi hari Senin (14/11-2022) di kantornya tidak berada ditempat. Kata stafnya sedang keluar kantor.

Sumber lain di bank plat merah BUMD itu mengatakan, Silas Djuma sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di OJK.

Kemudian Silas dikonfirmasi lewat aplikasi whatsAppnya sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawab konfirmasi. ***

 

Foto kepala OJK Sulteng
Triono Raharjo. Foto Bang Doel/deadline-news.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top