Abubakar : Saya Akan Lapor Ke Propam Mabes Polri

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Donggalasulteng-Abubakar Al Jufri anggota Fraksi Golkar DPRD Donggala akan melaporkan penyidik Direktur Kriminal Umum (Krimum) Polda Sulteng ke Propam Mabes Polri jika laporannya tidak ditindak lanjuti sampai ke Pengadilan.

“Saya akan melaporkan penyidik Krimum Polda Sulteng ke Propam Mabes Polri jika kasus yang saya laporkan tidak ditindak lanjuti sampai ke Pengadilan,”kata Abubakar Al Jufri menjawab deadline-news.com via telepone selulernya Kamis (27/5-2021).

Menurut politisi Partai Golkar Donggala itu, bukan hanya pengancaman doti, tpi penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Saya bukan hanya diancam doti, tapi saya dihina dan dituduh korupsi oleh Bupati Kasman Lassa.

Bupati Donggala Drs.Kasman Lassa,SH,MH dilaporkan ke Polda Sulteng dua tahun lalu, atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, pengancaman dan doti oleh Abubakar Al Jufri.

Kasus itu sedang dalam proses penyelidikan dan akan diekspose pekan ini.

Sebelumnya Direktur Krimum Polda Sulteng Kombes Pol.Novia Jaya yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Bahkan telah meminta keterangan dua ahli yakni Ahli Pidana dan Ahli Bahasa.

“Kasus tersebut masih terus kita dalami, dan pekan depan (pekan ini) akan gelar perkara. Dan mengundang kedua belah pihak, yakni pelapor dan terlapor,”terang Mantan Kapolres Parigi Moutong itu.

Kemudian Bupati Drs. Kasman Lassa,SH,MH yang dikonfirmasi dalam sebuah kesempatan di plataran parkir Kantor Gubernur Sulteng mengatakan doti itu artinya doa tidur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top