9 Fraksi di Dekot Setujui Raperda P2TKL

foto suasana rapat paripurna Dekot Palu. foto dok deadline-news,com
foto suana rapat paripurna di dekot Palu. foto dok/deadline-news.com
foto paripurna Dekot Palu. foto dok/deadline-news.com
foto suasana sidang paripurna di Dekot Palu. foto dok/deadline-news.com

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng)- Sembilan (9) Fraksi di DPRD Kota (Dekot) Palu Provinsi Sulawesi Tengah telah menyetujui Rancangana Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal (P2TKL).

Dengan demikian akan dilanjutkan pada tingkat pembahasan bersama Pemerintah Kota Palu (Pemkot).

Hal itu terungkap pada rapat Paripurna penyampaian jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Palu, atas pandangan fraksi – fraksi dan pengambilan keputusan usulan Raperda tersebut, yang berlangsung di raungan rapat utama Dekjot Palu Selasa (25/9-2018).

Ketua Baperda, Moh Rum dalam penyampaianya atas pandangan fraksi menjelaskan bahwa mekanisme proses atas rancangan peraturan daerah tersebut melalui penyampaian jawaban dari Baperda, sebagai pengusung atas pandangan fraksi sebagai alat kelengkapan yang akan dimintai persetujuan ditingkat DPRD Palu, kemudian dilanjutkan pembahasanya bersama pemerintah kota.

Dalam kesempatan sebelumnya, lanjut Rum, Baperda menjadwalkan masa sidang catur wulan III tahun 2018, telah mengagendakan hal tersebut yang sudah disusun secara seksama, serta memenuhi aspek formal dalam bidang perundang-undangan dibidangnya.

Adalah wakil ketua Dekot Drs.H. Basmin Karim, MM memimpin rapat paripurna tersebut.

Namun sebelum menutup rapat politisi partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa setelah disetujui oleh Paripurna dewan, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Wali kota Palu, melalui surat pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama, berdasarkan ketentuan dalam pasal 33 Permendagri nomor 1 tahun 2014, Tentang pembentukan produk hukum daerah.

Rapat Parpurna tersebut dihadiri 27 anggota Dekot Palu dari 35 jumlah total anggota Dekot Palu.

Adalah Asisten I bidang pemerintahan dan kesra, Moh Rifani Pakamundi mewakili pemerintah kota pada rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi terkait pembentukan Raperda P2TKL. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top