Buruh di PT.IMIP Mogok Kerja Dapat Dukungan Sejumlah Organisasi

 

Nanang (deadline-news.com)-Palusulteng-Sejumlah elemen organisasi yang ada di Sulawesi Tengah dan tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Buruh Morowali memberikan dukungan terhadap mogok kerja buruh serta melawan union busting di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Bentuk dukungan Aliansi solidaritas untuk buruh Morowali dengan melakukan unjuk rasa Depan kantor DPRD provinsi Sulawesi tengah Jl.Samratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu yang dipimpin oleh Sarif, Senin (24/8-2020).

Dalam aksi tersebut diikuti berbagai elemen organisasi di Sulteng, diantaranya, STN Palu, JATAM, WALHI, Pembebasan Kolektif Palu, PBHR, FMN Poso, KMS Sulteng Bergerak, YTM, Serikat Hijau Indonesia, LBH Sulteng, SPHP, SBSI dengan membawa dua poin tuntutan.

  1. Mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), khususnya yang diadvokasi oleh Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu di Kabupaten Morowali

  2. Menolak Union Busting berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT IMIP terhadap buruh PT IMIP yang melakukan aksi pada 5 Agustus 2020.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Sarif kepada wartawan mengatakan, tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu yang merupakan gabungan dari SBSI Morowali dan SPIM di tanggal 5 Agustus 2020, tidak mendapat kepastian. Justru, Afdal selaku ketua SPIM dan Sahlun Sahidi ketua SBSI yang menjadi Korlap aksi di PHK secara sepihak.

“Kondisi ini menunjukkan, adanya upaya pemberangusan serikat buruh (Union Busting). Padahal, oleh undang-undang dijamin kebebasannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa, PT IMIP telah melanggar UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” ungkap Sarif.

Sarif menambahkan, PT IMIP merupakan proyek investasi bisnis Indonesia dan Tiongkok yang mayoritas sahamnya dikuasai Tsingshan Holding Group, sebagai perusahaan raksasa dunia dibidang industri logam. Keuntungan operasional dalam mengeksploitasi Morowali selama, dinilai tidak sebanding dengan tuntutan normatif buruh yang bekerja.

“Perusahaan dengan pendapatan besar tidak sepatutnya memperlakukan buruh dengan cara-cara yang tidak manusiawi, karena tanpa buruh perusahaan tidak akan mendapatkan apa-apa. Oleh karena itu Aliansi Solidaritas Untuk Buruh Morowali di Kota Palu menyatakan mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh PT IMIP,” terang Sarif.

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Agussalim, SH yang biasa dikenal Agus Dandang menegaskan, kehadiran Aliansi Solidaritas untuk Buruh Morowali mendesak, agar PT IMIP dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulteng serta Imigrasi segera dipanggil.

“Dan mendesak agar terbentuk pansus kasus buruh yang sedang terjadi di PT IMIP serta turun ke lapangan, dengan formasi adanya SATGAS masalah Buruh PT IMIP,” tandas Agus Dandang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top